Menanggapi hal tersebut, Gubernur Al Haris telah menegur Bupati/Walikota yang tak hadir dalam diskusi yang dilaksanakan pada tanggal 30 Desember 2024 itu.
“Karena ini menyangkut keputusan bersama, ini perlu hadir para Bupati/Walikota yang melintasi daerahnya masing-masing. Contohnya Batanghari dan Sarolangun yang mempunyai tambang, beda sama Merangin yang hanya melintasi saja. Kalau bisa hadirlah, tujuan kita supaya ada kesepakatan bersama. Jangan sampai kedepannya ada alasan saya tidak hadir rapat, ini menyangkut orang banyak,” tegas Al Haris.
Saat disinggung apakah ia akan melaporkan hal ini ke Menteri Dalam Negeri, Al Haris mengungkapkan bahwa ini hanya warning. Apabila dalam rapat selanjutnya Bupati/Walikota terkait tidak hadir, maka Gubernur Jambi itu akan melayangkan surat ke Mendagri tanpa kompromi.
“Suratnya tidak, inikan baru warning,” pungkasnya.