Diketahui, terdapat 285 unit mobil dinas Pemkab Merangin yang digunakan oleh pejabat untuk melakukan kegiatan di lapangan, sehingga ini harus digunakan dengan tepat.
Mobil dinas diharapkan dapat membantu masyarakat apabila dalam keadaan darurat seperti, sakit ataupun kecelakaan.
“Bapak atau Ibu berada di lingkungan Kecamatan atau di masyarakat, orang sakit atau segala macam masalah lainnya, mobil dinas itu bisa digunakan,” kata Khafied.
Terkahir, Wabup Merangin itu berharap para pejabat untuk menertibkan plar kendaraan dinasnya.
“Ada urutan nomor mulai dari plat BH 1 F, BH 2 F dan seterusnya,’’harapnya.