“Kami telah membuat kebijakan dengan membuat izin hauling batubara, ada 3 perusahaan yang meminta izin yaitu PT. PUTRA BULIAN, PT. INTI BANGUN SARANA, PT. SAS, dan apabila clear bahwa hampir 4 milyar batubara akan lancar,” paparnya.
Selanjutnya, dalam paparan tersebut Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa, kedua, proyek panas bumi graha nyabu yang potensi membuka lapangan pekerjaan baru pada saat fase operasi dan diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, namun kendala yang dihadapi status Tropical Rainforest heritange of Sumatera (TRHBS) di WPSPE Graha Nyabu yang berada di kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat.
“Isu ini menyebabkan terhambatnya proses perizinan kegiatan PSPE Graho Nyabu dikarenakan menunggu proses penyelesaian boundary modification TRHS,” lanjut Gubernur Al Haris.
Kemudian Gubernur Al Haris juga menambahkan, ketiga, jalur evakuasi akibat dari Kabupaten Kerinci yang memiliki gunung berapi tertinggi di Indonesia yang secara kondisi geografis yang khas dan berpotensi tinggi terhadap berbagai resiko bencana seperti letusan gunung berapi, longsor dan gempa bumi. Menyingkapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi melalui RTRW telah menyiapkan langkah mitigasi bencana, study pendahuluan pernah dilakukan pada tahun 2021, namun terkendala perizinan.
“Untuk itu mohon kiranya Bapak Menteri memberikan dukungan dan solusi atas permasalahan kami,” harap Gubernur Al Haris.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa segala permasalahan yang ada akan ditindaklanjuti dengan cepat, cermat serta hasil yang optimal.
“Senang sekali hari ini bertemu pak gubernur, para bupati/wali kota berbicara banyak hal, banyak agenda dan saya berjanji berjuang sekuat tenaga atas persoalan di Jambi agar dapat terselesaikan dengan baik,” pungkasnya.