Al Haris Bantah Adanya Pemberhentian SKTM di Jambi: Yang Bisa Memberhentikan Itu Hanyalah Gubernur

Gubernur Jambi Al Haris bantah adanya pemberhentian SKTM oleh Dinkes Jambi
Gubernur Jambi Al Haris bantah adanya pemberhentian SKTM oleh Dinkes Jambi

Berdasarkan hasil rapat, anggota komisi lV DPRD Provinsi Jambi Juwanda menjelaskan bahwa mereka telah sepakat dengan Dinkes Jambi untuk melanjutkan pelayanan kesehatan SKTM di Provinsi Jambi.

“Alhamdulillah, tadi kita semua sepakat pelayanan kesehatan SKTM tetap harus dilanjutkan, dengan catatan ada beberapa hal terkait administrasi yang harus kita perbaiki,” jelas Juwanda.

Bacaan Lainnya

Juwanda juga menambahkan bahwa bahwa SKTM ini sangat penting dalam membantu biaya pengobatan bagi masyarakat yang kurang mampu.

 

Pos terkait