VOJNEWS.ID – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mengonfirmasi bahwa sebanyak 5.506 sertifikat milik masyarakat memang telah diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di kawasan yang selama ini diklaim sebagai tanah eks Pertamina.
Hal itu disampaikan Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara DJKN, Dr. Purnama Tioria Sianturi, SH, M.Hum, saat menerima kunjungan Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly dan Wakil Ketua Komisi I Zayadi, Jumat (24/10/2025).
“Dari data yang kami ambil dari BPN, ada sebanyak 5.506 sertifikat yang sudah terbit,” ujarnya.






