SK Pengurus Golkar Jambi Mandek di DPP, Isu Surat Kesepakatan dan Akomodasi 3 Miliar Picu Perpecahan Internal

pitc. doc/VOJ

JAMBI – Dinamika politik internal DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi pasca Musda XI kini memanas. Pelantikan pengurus periode 2025-2030 yang dinahkodai Cek Endra sebagai ketua terpilih aklamasi, hingga kini belum menemui kejelasan. Kabar yang beredar, Surat Keputusan (SK) kepengurusan tersebut masih tertahan di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

Informasi yang berkembang di internal partai, mandeknya  SK yang lebih dari 30 hari pasca Musda XI ini diduga kuat berkaitan belum ditekennya oleh DPP, isu liar berkembang menyebutkan  ada campur tangan Agus Rubianto dan Waketum Ahmad Doli.

Bacaan Lainnya

Namun, sumber persoalan utama diyakini lebih dalam dari sekadar administrasi. Sebuah isu liar berhembus kencang, menyebut adanya surat kesepatakan antara Cek Endra dan Agus Rubianto bersama Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia,  yang menjadi pra-syarat terbitnya SK pengurus baru tersebut.

Kabar yang menjadi buah bibir di kalangan kader beringin Jambi itu, munculnya draf surat kesepakatan yang mengatur porsi kepengurusan. Kesepakatan ini disebut-sebut terjadi antara kubu Ketua Terpilih, Cek Endra, dengan kubu Agus Rubianto, yang sebelumnya merupakan rival kuat namun akhirnya ditarik ke DPP.

“Saya pernah melihat surat itu, surat kesepakatan yang harus diakomodasi oleh Cek Endra dalam susunan pengurus. bahkan surat  itu disepakati di DPP disaksikan oleh Ketum Bahlil,” cetus seorang sumber internal partai Golkar Jambi, Senin (3/11/2025).

Parahnya, surat kesepakatan ini disinyalir tidak diketahui oleh mayoritas loyalis dan kader partai di tingkat bawah. Mereka yang berjuang memenangkan Cek Endra secara aklamasi merasa ‘ditinggalkan’ dan kaget dengan adanya isu bagi-bagi porsi kepengurusan yang dianggap tidak adil.

“Jika benar ada kesepakatan 10 poin itu, ini jelas mencederai proses Musda XI yang sudah aklamasi. Ini membuat partai pecah. Kami banyak loyalis di bawah tidak tahu menahu soal surat itu,” ujar salah seorang loyalis puluhan tahun yang enggan disebut namanya.

Selanjutnya, Isu surat kesepakatan 10 poin ini semakin diperkeruh dengan narasi lama yang kembali menguat. Yakni, adanya dugaan tekanan akomodasi politik senilai Rp 3 Miliar yang harus ditutupi oleh Cek Endra.

Isu ini mengaitkan dengan ditariknya Agus Rubianto (Bupati Tebo)  ke DPP Partai Golkar dengan itu secara otomatis , sehingga pencalonan Ketua DPD I Golkar Jambi terpilih  Cek Endra menang secara aklamasi. Namun dibalik itu, ada isu mahar 3 milyar yang mulai berkembang yang merupakan uang pengganti atas mundur otomatis Agus Rubianto dari pencalonan sebelumnya.

Pos terkait