Transparansi Jadi Kunci, Al Haris Libatkan KPK Awasi Proses PI 10%

Gubernur Jambi Al Haris
Gubernur Jambi Al Haris

VOJNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Jambi menunjukkan komitmen kuat untuk memperoleh Participating Interest (PI) sebesar 10% dari perusahaan migas Petrochina. Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses ini guna menjamin transparansi dan akuntabilitas.

“Saya sudah sampaikan bahwa transparansi ini sangat penting dalam mengurus soal PI itu. Apalah saya sudah minta melibatkan atau menggandeng Kosupga KPK disini dalam persoalan PI 10 persen,” ujar Al Haris, (30/4/2025).

Bacaan Lainnya

Ia menekankan bahwa dana PI 10% bukan semata soal kepentingan birokrasi atau kelompok tertentu, melainkan untuk kesejahteraan masyarakat Jambi secara luas.

“Karena dana bagi hasil ini itu kepentingan nya buat daerah dan untuk kebaikan masyarakat Jambi pastinya, makanya saya libatkan Kosupga KPK juga untuk ini. Tujuannya buat apa? Ya tadi agar semua bisa berjalan baik,” katanya.

Menurut Al Haris, keterlibatan KPK diharapkan mampu menghindari konflik kepentingan dan menjamin seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi. Ia juga memastikan Pemprov Jambi tidak main-main dalam memperjuangkan hak tersebut.

Pos terkait