Komisi lll DPRD Merangin Kunjungi Kementan

VOJNEWS.ID – Setelah melakukan hearing dengan PT Sumber Guna Nabati (SGN) pada Senin (3/2/2025) Ketua Komisi II DPRD Merangin, Muhammad Yani, bersama Wakil Ketua II DPRD Merangin, langsung melanjutkan perjalanan ke Jakarta untuk bertemu dengan pihak Kementerian Pertanian (Kementan).

Pertemuan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dengan bidang hukum Kementan terkait kewajiban dan sanksi yang dapat dikenakan pada perusahaan yang tidak mematuhi aturan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Muhammad Yani mengonfirmasi kedatangan mereka ke Kementan dan menjelaskan bahwa pembahasan utama dalam pertemuan tersebut adalah aturan yang mengatur kewajiban perusahaan, terutama yang terkait dengan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Merangin. “Kami berkoordinasi mengenai kewajiban perusahaan dan sanksi yang harus diterapkan terhadap perusahaan yang tidak taat aturan,” ujar Yani.

Pos terkait