VOJNEWS.ID – DPRD Kabupaten Merangin menggelar Rapat Kerja Lintas Komisi bersama Perangkat Daerah dan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di Ruang Bandan Anggaran DPRD Kabupaten Merangin, Senin 3 Februari 2025.
Dalam Rapat Lintas Komisi DPRD kabupaten Merangin ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Bripka (PURN) Ahmad Fahmi SH, MH yang di dampingi oleh anggotanya, Ikut hadiri Kepala Disnakbun, Kepala DLH, kepala BPPRD, Kepala DPMPTSPTK dan Kabag Hukum Setda Kabupaten Merangin.
Selain itu juga hadir perwakilan PT.Sumber Guna Nabati (SGN) dan PT.Agrindo Indah Persada (AIP) Bangko dalam Rapat Lintas Komisi DPRD Merangin tersebut.
Wakil Ketua DPRD Bripka (PURN) Ahmad Fahmi SH, MH menyampaikan bahwa Rapat Lintas Komisi DPRD kabupaten Merangin ini digelar terkait adanya permasalahan regulasi perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di kabupaten Merangin.