VOJNEWS.ID – Inspektorat Provinsi Jambi telah melakukan audit investigasi adanya dugaan korupsi pada pembelian kapal Kerinci Sakti Wisata yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 senilai Rp1,2 milliar.
Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Agus Heriyanto melalui Inspektorat Pembantu Khusus, Mat Sanusi pada Senin (3/2/2025) siang.
Ia mengatakan, audit investigasi ini berdasarkan permintaan dari Polres Kerinci yang sebelumnya telah melakukan proses penyelidikan.
“Memang ada permintaan dari Polres Kerinci terkait dengan permasalahan kapal wisata,” kata Mat Sanusi.
Dijelaskan Mat Sanusi, hasil audit ini akan diserahkan kembali ke Polres Kerinci untuk menindaklanjuti terkait adanya dugaan korupsi pada kapal wisata di Kerinci tersebut.
“Kita dari Inspektorat Provinsi Jambi untuk melakukan investigasi. Nah, terkait itu sudah dilakukan proses audit nya, dan hasil audit akan diserahkan ke Polres Kerinci,” imbuhnya.