VOJNEWS.ID – Penyidik Subdit ll Harda Ditreskrimum Polda Jambi sedang melakukan proses pembukaan rekening pribadi milik Affandi Susilo alias Ko Apex, ini merupakan buntut dari beliau yang menjadi tersangka dalam kasus penipuan jual beli kapal.
Pembukaan rekening pribadi milik Ko Apex ini bertujuan untuk mencari alat bukti transaksi aliran dana senilai Rp4,4 milliar dari korban yang bernama Budi Santoso saat transaksi jual beli kapal dengan tersangka.
Sebelumnya, korban Budi Santoso melapor ke Polda Jambi pada (12/7/2024) dengan laporan terkait adanya dugaan penipuan jual beli kapal yang dijual oleh Ko Apex dengan pemalsuan surat dan penggelapan.
Berdasarkan keterangan Ditreskrimum Polda Jambi Andri Ananta, Kamis (2/1/2024). Dirreskrimum Polda Jambi itu membenarkan bahwasanya saat ini penyidik sedang berusaha untuk melakukan proses pembukaan rekening pribadi milik Ko Apex.
“Saat ini penyidik sudah melakukan proses pembukaan rekening, karena uang yang diterima dari hasil penjualan kapal masuk ke dalam rekening tersangka yaitu PT FBS,” ujar Andri Ananta.