DPRD Kota Jambi bahkan sempat merekomendasikan agar tempat hiburan tersebut ditutup permanen.
Menanggapi polemik ini, Wali Kota Jambi, Maulana, menekankan pentingnya menaati aturan hukum sekaligus memperhatikan nilai-nilai etika dan budaya setempat.
“Secara legal formal memang sah, tapi ada etika moral dan adat yang juga harus diperhatikan oleh pelaku usaha,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar pengelola tempat hiburan tidak bertindak vulgar di ruang publik, tidak memasang iklan terbuka, serta memastikan pintu masuk tidak langsung menghadap area umum.