VOJNEWS.ID – Lima perusahaan migas di Provinsi Jambi meraih penghargaan PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan) dengan predikat hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Penyerahan penghargaan ini diserahkan Gubernur Jambi Al Haris yang didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi, Jumat (2/5/2025), di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi.
Kepala DLH Provinsi Jambi, Adhi Varial, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang dinilai berhasil dalam pengelolaan lingkungan dan limbah industri. Dari 124 perusahaan yang dinilai, hanya lima yang mendapatkan peringkat hijau.
“Artinya, mereka telah menerapkan tata kelola lingkungan yang sangat baik,” kata Adhi.
Kelima perusahaan tersebut adalah PT Pertamina EP Asset 1 – Field Jambi, Petrochina International Jabung Ltd (Gas), Petrochina International Jabung Ltd (Minyak), PT Pertamina Patra Niaga – Regional Sumbagsel Fuel Terminal Jambi, dan PT Pertamina Patra Niaga – Regional Sumbagsel DPPU Sultan Thaha.
Selain itu, DLH mencatat 67 perusahaan memperoleh peringkat biru, 56 merah, dan satu perusahaan berada di peringkat hitam.
“Kita akan evaluasi dan pantau lebih lanjut. Kalau tidak bisa dibina, nanti kewenangan akan diambil alih oleh KLHK,” tegasnya, merujuk pada PT Bahama Karya Semesta – Estate sebagai salah satu perusahaan yang perlu mendapat perhatian khusus.
Penilaian ini dilakukan berdasarkan data yang diunggah perusahaan melalui aplikasi ‘SIMPLE’. DLH kemudian memverifikasi data tersebut untuk memastikan kesesuaiannya dengan standar yang berlaku. Hasil penilaian juga dilaporkan ke KLHK sebagai dasar pemberian peringkat.

