VOJNEWS.ID – Kekecewaan terhadap kinerja Wali Kota Jambi, Maulana, kini tidak hanya datang dari masyarakat terdampak zona merah Pertamina, tetapi juga dari barisan pendukung terdekatnya sendiri. Revka Ramadhona, yang dikenal sebagai Tim Milenial Maulana–Diza pada Pilkada Serentak 2024 lalu, secara terbuka melontarkan kritik keras terhadap kepemimpinan Maulana yang dinilai abai dan gagal dalam menyelesaikan konflik status lahan yang menghantui ratusan warga Kota Jambi.
Kritik itu disampaikan Revka saat turut dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Jambi, Rabu (10/12/2025). Di hadapan ratusan massa dan para wakil rakyat, Revka mengungkapkan kekecewaan mendalam karena persoalan yang telah berulang kali disampaikan langsung kepada Wali Kota justru disebut tak mendapat respons serius dari pemerintah kota.
“Saya ini ketua tim milenial bapak Maulana dan pak Diza. Kami sudah melaporkan persoalan ini kepada Pak Maulana, tapi tidak ada respons,” ujar Revka dengan nada bergetar.
Pernyataan itu menjadi tamparan keras bagi pemerintahan Maulana. Kritik tersebut tidak datang dari kelompok oposisi, melainkan dari sosok yang dahulu berdiri di garis depan memenangkan Maulana dalam kontestasi politik. Kondisi ini sekaligus menjadi sinyal kuat adanya retakan kepercayaan terhadap kepemimpinan orang nomor satu di Kota Jambi.
Revka menegaskan, konflik zona merah Pertamina bukan sekadar polemik administratif, melainkan telah menyentuh urat nadi kehidupan masyarakat. Rumah dan tanah yang kini diklaim masuk zona merah merupakan satu-satunya tumpuan hidup bagi banyak keluarga.
“Kami butuh kepastian. Ini satu-satunya harapan yang sudah kami bangun. Kami gelisah setiap hari memikirkan nasib rumah kami,” ungkapnya.
Di hadapan DPRD Kota Jambi, Revka juga menggantungkan harapan besar agar para wakil rakyat benar-benar berpihak kepada rakyat, bukan sekadar menjadi penonton atas konflik yang berlarut-larut.
“Kami yakin bapak-bapak di DPRD bisa membantu rakyat yang sedang kesusahan,” tegasnya.
Lebih jauh, ia membeberkan pengalaman pahit saat mengurus balik nama sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Revka mengaku terkejut ketika sertifikat hak miliknya justru dicoret dan ditulis ‘Pertamina’, tanpa penjelasan yang jelas.






