“Kalau dilihat, samo bae (sama saja). Yang pakai pita cukai pun idak benar, soalnya hanya separo dari isi bungkusnyo yang tercatat. Jadi tetap bae kesannya ilegal,” ungkap salah seorang konsumen kepada vojnews.id, Kamis (04/9/2025).
Meski demikian, konsumen mengaku juga menghisap rokok Slava. Sayangnya, , harga rokok yang digandrungi masyarakat ini mulai tampak memainkan harga penjualan.
Informasi yang dihimpun, rokok merek Slava bukan diproduksi di Jambi, melainkan berasal dari luar Sumatera dan kemudian masuk melalui jalur distribusi tertentu hingga tersebar ke berbagai wilayah di Provinsi Jambi.
Hal ini menimbulkan pertanyaan serius, sejauh mana pengawasan aparat terkait berjalan, dan mengapa peredaran rokok tanpa cukai masih begitu leluasa di tengah masyarakat.
Padahal hal itu telah melanggar aturan cukai UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Untuk itu pihak berwenang agar tegas dan tidak tutup mata dalam menindak roko ilegal di provinsi Jambi.