Fadhil berharap, tambang batu bara dapat menjalankan usahanya dengan mengikuti aturan yang telah ditetapkan, serta memberikan manfaat masyarakat Batanghari.
“Mudah-mudahan semua bisa tertib ya, kita menginginkan bahwa tambang yang ada di Batanghari betul-betul manfaatnya dirasakan oleh masyarakat Batanghari dan bangsa Negara ini,” harap Fadhil.
Sebelumnya, tim gabungan yang terdiri dari Ditreskrimsus Polda Jambi, Polres Batanghari, Kementerian ESDM, dan Dinas Lingkungan Hidup, turun langsung ke lokasi pada Kamis (6/3/2025). Tim gabungan turun untuk menyelidiki lubang-lubang tambang yang sengaja tidak reklamasi.