Tambang Batubara Tidak Direklamasi di Koto Boyo, Bupati Batanghari: Kabupaten Tidak Memiliki Wewenang

Bupati Batanghari, Fadhil Arief tanggapi persoalan tambang batu bara tidak direklamasi di Koto Boyo
Bupati Batanghari, Fadhil Arief tanggapi persoalan tambang batu bara tidak direklamasi di Koto Boyo

VOJNEWS.ID – Bupati Batanghari, Fadhil Arief memberikan tanggapan terkait dengan banyaknya lubang tambang batu bara yang tidak direklamasi di Koto Boyo, Kabupaten Batanghari.

Saat ditemui di rumah dinas Gubernur Jambi pada Senin (11/3/2025) kemarin, Fadhil mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tidak mempunyai wewenang untuk mengambil kebijakan dikarenakan ini langsung dari pusat.

Bacaan Lainnya

“Jadi kalau pengawasan-pengawasan fungsional, itukan sudah ada Inspektur tambang, dinas ESDM Provinsi Jambi, terus Kementrian ESDM. Kita tahu bahwa kewenangan Kabupaten terhadap tambang tidak menyentuh begitu ya, kemudian perizinan tidak lagi di wilayah Kabupaten,” kata Fadhil.

“Tapi koordinasi tetap kita lakukan ya baik pemerintah Provinsi ataupun pemerintah Pusat karena ini memang perlu, tapi secara struktural kita tidak bisa masuk ke wilayah tambang yang bersangkutan,” sambungnya.

Fadhil berharap, tambang batu bara dapat menjalankan usahanya dengan mengikuti aturan yang telah ditetapkan, serta memberikan manfaat masyarakat Batanghari.

“Mudah-mudahan semua bisa tertib ya, kita menginginkan bahwa tambang yang ada di Batanghari betul-betul manfaatnya dirasakan oleh masyarakat Batanghari dan bangsa Negara ini,” harap Fadhil.

Sebelumnya, tim gabungan yang terdiri dari Ditreskrimsus Polda Jambi, Polres Batanghari, Kementerian ESDM, dan Dinas Lingkungan Hidup, turun langsung ke lokasi pada Kamis (6/3/2025). Tim gabungan turun untuk menyelidiki lubang-lubang tambang yang sengaja tidak reklamasi.

 

Pos terkait