VOJNEWS.ID – Bupati Batanghari, Fadhil Arief memberikan tanggapan terkait dengan banyaknya lubang tambang batu bara yang tidak direklamasi di Koto Boyo, Kabupaten Batanghari.
Saat ditemui di rumah dinas Gubernur Jambi pada Senin (11/3/2025) kemarin, Fadhil mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tidak mempunyai wewenang untuk mengambil kebijakan dikarenakan ini langsung dari pusat.
“Jadi kalau pengawasan-pengawasan fungsional, itukan sudah ada Inspektur tambang, dinas ESDM Provinsi Jambi, terus Kementrian ESDM. Kita tahu bahwa kewenangan Kabupaten terhadap tambang tidak menyentuh begitu ya, kemudian perizinan tidak lagi di wilayah Kabupaten,” kata Fadhil.
“Tapi koordinasi tetap kita lakukan ya baik pemerintah Provinsi ataupun pemerintah Pusat karena ini memang perlu, tapi secara struktural kita tidak bisa masuk ke wilayah tambang yang bersangkutan,” sambungnya.