“Kasusnya dengan saya mereka sama-sama tidak menerima gaji selama 1 tahun (tahun 2024,red), baik dari APBD ataupun dana BOS,” sambungnya.
Selain tidak membayar gaji guru honorer, Kepala Sekolah (Kepsek) SLBN Ujung Ladang bernama Zamroni diduga melaku pungut liat terhadap guru di sekolah tersebut.