Sebagian di antaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), dan bahkan ada yang belum pernah mengikuti seleksi sama sekali.
Sekretaris BKD Provinsi Jambi, Hambali, mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi telah mengambil langkah proaktif dengan mengajukan usulan resmi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
“Pemprov Jambi sudah mengusulkan ke Menpan RB agar 2.104 honorer itu dapat diangkat menjadi P3K paruh waktu tambahan,” jelas Hambali.






