VOJNEWS.ID – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Samsul Riduan, memberikan angin segar bagi ribuan tenaga honorer yang kini tengah dilanda kecemasan. Ia memastikan bahwa dukungan anggaran untuk kelanjutan nasib tenaga honorer di Provinsi Jambi telah disiapkan.
Namun, Samsul Riduan mengungkapkan masih ada proses pelaksanaannya yang terganjal regulasi dari pemerintah pusat.
“Insyaallah anggarannyo sudah ado itu. Untuk 2026 masalah pembaharuannya nunggu regulasi dari pusat,” ungkapnya, Jum’at (24/10/2025) siang.
Pernyataan Samsul Riduan menjadi secercah harapan di tengah ketidakpastian nasib ribuan tenaga honorer di Jambi yang terancam kehilangan pekerjaan.
Tanpa adanya payung hukum yang jelas, ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kian nyata bagi mereka yang telah lama mengabdi untuk daerah.
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, terdapat 2.104 tenaga honorer non-database yang hingga kini belum memiliki kejelasan status. Mereka telah bekerja lebih dari dua tahun, namun belum berhasil lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2024.






