Saksi juga mengungkap bahwa Tek Hui menerima narkotika jenis sabu langsung dari Helen, sebelum barang tersebut diedarkan lebih luas.
Tek Hui sendiri membenarkan sebagian dari keterangan saksi. Namun, ia membantah klaim bahwa dirinya, Helen, dan Mafi sempat berkumpul pada sore hari sebelum penangkapan terjadi.
“Kami tidak pernah bertemu atau berkumpul pada sore itu, sebelum Mafi ditangkap,” tegas Tek Hui dalam ruang sidang.
Dari hasil transaksi narkoba tersebut, Tek Hui disebut menggunakan uangnya untuk membeli berbagai aset berharga, seperti rumah, tanah, dan mobil di wilayah Jambi.
“Tek Hui diketahui membeli sejumlah aset, termasuk mobil dan properti, dari hasil bisnis narkotika itu,” tambah saksi.