“Aspirasi lainnya adalah agar PetroChina menyerahkan hak pengelolaan gas 5 MMBTU kepada BUMD Samudera yang dikelola Pemkab Tanjung Jabung Timur. Ini juga seperti nasib PI 10%, sama-sama tak kunjung dilaksanakan. Bertahun-tahun,” tegas politisi Gerindra itu.
Ia berharap masyarakat Provinsi Jambi tidak menganggap Kementrian ESDM dan SKK Migas tidak berani menghadapi perilaku PetroChina tersebut.
“PetroChina bukan hanya belum memenuhi hak masyarakat, tapi juga berdasarkan Laporan BPK diduga telah melakukan pelanggaran hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rocky meminta Kementerian Lingkungan Hidup, Ditjen Gakkum ESDM, Kapolri, dan Kejaksaan untuk segera turun mengawasi aktifitas PetroChina International Jabung LTD ini.