Bertabur PROPER Merah, Komisi XII DPR RI Soroti Pelanggaran Lingkungan Tambang Batubara di Jambi

Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya

VOJNEWS.ID – Sejumlah perusahaan tambang batubara di Provinsi Jambi menjadi perhatian utama Komisi XII DPR RI saat melakukan kunjungan kerja dalam agenda reses masa persidangan III Tahun Sidang 2024/2025. Pertemuan tersebut berlangsung di Ballroom Swiss-Belhotel Jambi pada Jumat (20/6/2025).

Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menegaskan perlunya perusahaan tambang untuk segera memperbarui dan melengkapi pelaporan mereka kepada Kementerian Lingkungan Hidup sesuai dengan standar yang berlaku.

Bacaan Lainnya

“Propert merah itukan perusahaan-perusahaan yang sudah mendaftarkan ke lingkungan hidup, tetapi dia tidak melengkapi dokumen-dokumen lingkungan,” ujar Bambang.

Perusahaan yang masuk dalam kategori PROPER merah tercatat telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan, namun belum sepenuhnya memenuhi standar yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Status ini menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut hanya berhasil memenuhi sebagian dari persyaratan dalam berbagai aspek, seperti pengelolaan tata kelola air, rehabilitasi lahan rusak, pengendalian pencemaran laut dan udara, pengelolaan limbah B3, pengendalian pencemaran air, hingga pelaksanaan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Anggota Komisi XII, Rocky Chandra, juga menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi data perusahaan-perusahaan yang dinilai abai terhadap kewajiban lingkungan. Ia memperingatkan agar perusahaan tidak menganggap enteng peringatan dari DPR.

“Jadi bukan kami gak tau data-data kalian semua, kita sudah punya data semuanya. Tapi kami memberikan kalian kesempatan untuk membenahi ini, kita gak akan main-main menyelesaikan ini. Komisi Xll hadir di Jambi ini bukan untuk main-main, kerusakan lingkungan itu sudah luar biasa,” tegasnya.

Komisi XII DPR RI berkomitmen mengawal penegakan aturan lingkungan demi keberlanjutan ekosistem di daerah tambang, khususnya di Provinsi Jambi yang kini tengah menghadapi tekanan ekologis akibat aktivitas pertambangan.

 

 

Peringatan ! Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Pos terkait