Polda Jambi Musnahkan 1 Kg Sabu dan 870 G Pil Ekstasi

Polda Jambi musnahkan 1 kilogram sabu dan 870 g pil ekstasi
Polda Jambi musnahkan 1 kilogram sabu dan 870 g pil ekstasi

“Dalam hal ini kami sudah mengamankan 1 tersangka berinisial (DI) dengan barang bukti sabu seberat 1 kg dan 870 g pil ekstasi yang mana hari ini akan kita lakukan pemusnahan yang didampingi juga oleh pihak kejaksaan dan awak media,” kata Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol. Ernesto Saiser.

Dari hasil analisis penyelidikan, jiwa yang bisa diselamatkan dari peredaran narkotika kali ini bisa berjumlah 7.474 jiwa manusia. Jika dianalogikan maka setiap gram sabu dapat dikonsumsi oleh lima orang, sehingga dengan jumlah barang bukti yang dimusnahkan, potensi korban penyalahgunaan narkotika dapat ditekan secara signifikan.

Bacaan Lainnya

Langkah ini menunjukkan komitmen Polda Jambi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Kombes Pol Ernesto Saiser pun mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam upaya pemberantasan narkoba dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melawan peredaran gelap narkotika.

Pos terkait