Polda Jambi Gagalkan 5,5 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Bongkar Jejak Jaringan Fredy Pratama

Polda Jambi gagalkan 5,5 Kg sabu dan ribuan ekstasi
Polda Jambi gagalkan 5,5 Kg sabu dan ribuan ekstasi

Tak hanya fokus pada peredaran narkoba, Polda Jambi juga berhasil menangkap tersangka berinisial SR dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terhubung dengan jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ernesto Saiser, menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika dan pencucian uang.

Bacaan Lainnya

“Kami tidak beri ruang bagi pelaku narkotika. Ini komitmen kami mendukung Asta Cita Presiden dan instruksi Kapolda Jambi,” tegasnya.

 

Pos terkait