Peringatan! Disdik Jambi Tindak Tegas Sekolah yang Lakukan Pungli, Sanksi Menanti Pelanggar

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Syamsuriza
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Syamsurizal

Syamsurizal mengingatkan bahwa dana BOS sudah memiliki ketentuan penggunaan yang sangat ketat dan transparan. Maka dari itu, sekolah dituntut untuk menjalankan operasional sesuai prosedur, tanpa membebani orang tua murid dengan pungutan tambahan yang tidak sah.

Pernyataan keras ini muncul setelah Disdik menerima laporan dari masyarakat mengenai masih adanya sekolah-sekolah yang diduga melakukan pungli, seperti meminta uang untuk pembangunan, pembelian seragam, hingga iuran yang tidak jelas dasar hukumnya. Masyarakat pun diminta aktif melapor jika menemukan praktik pungli di sekolah.

Bacaan Lainnya

Disdik Provinsi Jambi menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan membuka kanal pengaduan publik sebagai langkah transparansi dan akuntabilitas. Langkah ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi dan mewujudkan pendidikan yang inklusif, adil, dan bebas korupsi.

Pos terkait