VOJNEWS.ID – Sebanyak 48.821 siswa di Provinsi Jambi, atau sekitar 86 persen dari total peserta didik, ambil bagian dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang mulai digelar serentak hari ini. Pelaksanaan ujian berbasis komputer ini tersebar di 776 satuan pendidikan di seluruh kabupaten dan kota.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Umar, menyampaikan bahwa pelaksanaan TKA mencakup berbagai jenjang pendidikan menengah, mulai dari SMA, SMK, SMALB, Madrasah Aliyah, Pondok Pesantren, hingga Paket C (PKBM).
“Dilaksanakan di 776 satuan pendidikan se-Provinsi Jambi. Yang terdiri dari SMA, SMK, SMALB, Madrasah Aliyah, Pondok Pesantren, dan Paket C (PKBM),” ujar Umar, Senin (3/11/2025).
Umar menegaskan, TKA merupakan program prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, namun pelaksanaannya tidak bersifat wajib dan tidak berpengaruh terhadap kelulusan siswa.
“Sesuai arahan kementerian, ini tidak diwajibkan dan itu tidak mempengaruhi kelulusan,” jelasnya.
Meski begitu, Pemprov Jambi tetap berkomitmen untuk mengoptimalkan pelaksanaan TKA agar berjalan lancar dan bermanfaat bagi peningkatan mutu pendidikan di daerah.
Dalam pelaksanaannya, Dinas Pendidikan juga memberikan fleksibilitas bagi siswa yang sedang mengikuti kegiatan di luar daerah.
Umar mencontohkan, sejumlah siswa Jambi yang tengah berpartisipasi dalam kegiatan nasional Pransaka di Gorontalo tetap mengikuti TKA di lokasi tersebut.
Begitu pula dengan siswa SMK yang sedang magang di provinsi lain seperti Yogyakarta, Jawa Barat, dan Batam.
“Mereka melaksanakan kegiatan ini di sana,” tambahnya.
Umar juga menegaskan bahwa tidak ada paksaan maupun sanksi bagi siswa yang memilih tidak mengikuti TKA.
“Memang karena dia sifatnya tidak diwajibkan, memang tidak ada paksaan bagi yang mau ikut atau tidak. Tidak ada sanksi apapun,” tegasnya.
Sebagai alternatif, sekolah diminta menyiapkan kegiatan mandiri bagi siswa yang tidak mengikuti TKA, sesuai kebijakan masing-masing sekolah.
Peringatan ! Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

