VOJNEWS.ID – Seorang kakak kandung berinisial AJ (21) di Kota Jambi sungguh tega menghamili adiknya yang masih berusia 14 tahun.
Berdasarkan informasi yang didapat, korban sudah hamil 2 bulan. Mengetahui kasus itu, ibu korban dan tetangganya langsung melaporkan kejadian ini ke Polda Jambi pada Jum’at (31/1/2025) kemarin.
Tetangga korban mengatakan, kasus ini diketahui setelah pelaku yang kembali ingin memperkosa adiknya. Namun, rencana bejatnya tersebut gagal.
“Awalnya tanggal 16 Januari kemarin, adiknya balik (latihan,red) silat tengah malam, terus mau diajak (pemerkosaan,red) oleh abangnya. Tapi, dia (korban,red) sempat teriak, sehingga gagal,” ujar Nurhaliza, tetangga korban.
Dari pemerkosaan yang gagal itu, barulah ibu korban berupaya untuk menanyakan seluruh kronologis kejadian hingga korban mengakui apa yang telah dilakukan oleh kakak kandungnya.