“Mereka meminta ganti rugi yang terlalu tinggi, mereka meminta kompensasi bagaimana ketika lahan itu digunakan mereka masih berhak untuk menggunakan jalan itu,” ungkap Johansyah.
“Tim sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Kita sudah memanggil kades dan pemilik lahan untuk melakukan negosiasi,” pungkasnya.