Pemprov Jambi Salurkan 554 Bantuan Bedah Rumah Senilai Rp11 Miliar, Terealisasi 100 Persen

Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Muzakir
Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Muzakir

VOJNEWS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jambi berhasil menyalurkan sebanyak 554 bantuan bedah rumah yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi sepanjang tahun 2025. Total anggaran yang digelontorkan dalam program tersebut mencapai Rp11 miliar dan terealisasi secara penuh.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Muzakir, M.Si., M.M., mengatakan bahwa program bedah rumah ini merupakan bagian dari Program Pro Jambi Tangguh yang bertujuan meningkatkan kualitas hunian masyarakat kurang mampu.

Bacaan Lainnya

“Untuk bedah rumah tahun 2025 ini total biaya sekitar Rp11 miliar dan terealisasi 100 persen. Bantuan tersebut tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi sebanyak 554 rumah,” ujar Muzakir.

Ia menjelaskan, bantuan bedah rumah ini diperuntukkan bagi masyarakat dengan kriteria tertentu, di antaranya warga berpenghasilan rendah, memiliki rumah tidak layak huni, serta masuk dalam kategori miskin ekstrem.

“Syarat utamanya adalah penduduk miskin, rumah yang tidak layak huni, dan masuk kategori miskin ekstrem,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, kata Muzakir, proses verifikasi penerima bantuan dilakukan secara ketat melalui usulan dari pemerintah kabupaten dan kota. Pendamping di lapangan akan melakukan survei langsung untuk memastikan kelayakan calon penerima bantuan.

“Nanti kami menerima usulan dari kabupaten/kota. Pendamping akan turun langsung ke lapangan untuk mensurvei apakah warga tersebut layak atau tidak mendapatkan bantuan bedah rumah,” tegasnya.

Tak berhenti sampai di situ, Pemprov Jambi juga memastikan program ini akan kembali dilanjutkan pada tahun 2026. Bahkan, anggaran yang disiapkan direncanakan tetap dengan jumlah yang sama seperti tahun ini.

“Mudah-mudahan tahun depan kami akan menganggarkan kembali dengan jumlah yang sama,” pungkas Muzakir.

Pos terkait