Walaupun pemangkasan ini sangat berpengaruh terhadap program prioritas di provinsi Jambi. Akan tetapi, Pemprov berusaha untuk memaksimalkan anggaran yang ada demi memberikan layanan yang maksimal terhadap masyarakat.
“Intinya, tugas kita di daerah adalah memanfaatkan anggaran yang ada secara maksimal. Sehingga program-program yang sudah direncanakan tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.
“Kita tetap fokus pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Apapun kebijakan pemerintah pusat, kita di daerah harus siap menyesuaikan dan tetap menjalankan program yang sudah ada dengan baik,” tutup Al Haris.
Diketahui, pemangkasan anggaran ini merujuk pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tertanggal 24 Januari 2025.
Instruksi itu dikeluarkan dalam bentuk Inpres dan mengamanatkan penghematan belanja daerah, khususnya untuk perjalanan dinas, kegiatan ceremonial, kajian dan studi banding, pencetakan dan publikasi, seminar dan Focus Group Discussion (FGD).