Pantas Banjir Tak Tuntas, Master Plan Banjir Kota Jambi Hanya Analisa di Atas Kertas

Pementauan Banjir yang melanda 18 titik di Kota Jambi tahun 2025. doc.VOJ
Pementauan Banjir yang melanda 18 titik di Kota Jambi tahun 2025. doc.VOJ

VOJNEWS.ID, JAMBI – Penyebab banjir tak kunjung tuntas di Kota Jambi akhirnya mulai terkuak. Berdasarkan dokumen yang dimiliki vojnews.id terhadap kegiatan Penyusunan Master Plan Pengendalian Banjir Kota Jambi Tahun Anggaran 2024 menemukan adanya dugaan penyimpangan dengan kelebihan pembayaran hingga Rp102,11 juta. Temuan diduga menyalahi ketentuan kontrak dan mengindikasikan perencanaan yang diduga dijalankan secara asal-asalan.

Pemkot Jambi dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) 2024 mengalokasikan belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan sebesar Rp137,87 miliar dengan realisasi 98,56 persen. Salah satu realisasi tersebut adalah penyusunan Master Plan Pengendalian Banjir senilai Rp2,85 miliar. Proyek ini dikerjakan oleh PT Nadiputra Pratama berdasarkan kontrak tertanggal 3 Juni 2024 dengan jangka waktu 180 hari kalender, dan dinyatakan 100 persen selesai melalui Berita Acara Serah Terima (BASTTP) pada 29 November 2024.

Bacaan Lainnya

Namun, terungkap fakta berbeda. Berdasarkan kontrak, dokumen pertanggungjawaban, dan hasil konfirmasi dengan tenaga ahli, ditemukan adanya pembayaran honorarium kepada sejumlah tenaga ahli lapangan yang sebenarnya tidak pernah melaksanakan survei. Tenaga ahli sumber daya air, ahli geodesi, hingga ahli K3 yang seharusnya turun langsung untuk penelusuran drainase, survei topografi, dan survei bathimetri, justru hanya tercantum di atas kertas.

Anehnya, meskipun para tenaga ahli tersebut tidak bekerja di lapangan, biaya mereka tetap ditagihkan dan dibayarkan penuh. Hasil perhitungan resmi menunjukkan adanya kelebihan pembayaran Rp102.110.000,00. Direktur PT Nadiputra Pratama dan Ketua Tim Survei bahkan mengakui bahwa sebagian tenaga ahli hanya dilibatkan dalam analisis laporan akhir, bukan dalam kegiatan lapangan sebagaimana dipersyaratkan dalam kontrak.

Pos terkait