VOJNEWS.ID – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Jambi menyoroti kualitas layanan air bersih yang dikelola Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi. Sorotan ini mencuat seiring meningkatnya keluhan dari masyarakat terkait suplai air bersih yang dinilai belum optimal.
Kepala Keasistenan Pemeriksaan dan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Indra, mengungkapkan bahwa pihaknya kerap menemukan keluhan pelanggan melalui pemberitaan media. Meski demikian, hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke Ombudsman terkait persoalan tersebut.
Indra menegaskan, pemadaman listrik oleh PLN tidak dapat dijadikan alasan utama atas ketidakmaksimalan distribusi air bersih. Ia pun mengapresiasi langkah Wali Kota Jambi yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan dalam rangka meninjau langsung layanan air minum kepada warga.
“Kami menilai, Wali Kota perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja manajemen Perumda Air Minum Tirta Mayang, termasuk jajaran direksi hingga petugas teknis. Selama ini belum terlihat adanya upaya mitigasi risiko yang konkret,” ujar Indra.