Oknum Pengasuh Ponpes di Tanjabbar Diduga Lakukan Pelecehan, Polisi Tetapkan Tersangka

ilustrasi

VOJNEWS.ID  – Seorang oknum pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, berinisial SH (44), diamankan oleh pihak kepolisian setelah dilaporkan atas dugaan tindak pelecehan terhadap dua orang santri.

Kasus ini kini dalam penanganan Kepolisian Resor (Polres) Tanjabbar. SH telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tanjabbar, AKP Frans Septiawan Sipayung, menjelaskan bahwa laporan awal diterima dari pihak keluarga salah satu korban.

“Tersangka SH diamankan oleh tim gabungan dari Unit Reskrim dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tanjabbar pada Jumat malam, 18 April 2025,” ungkap AKP Frans, Senin (21/4/2025).

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari penyelidikan, diketahui bahwa korban dan tersangka tinggal dalam satu kompleks pondok pesantren. Saat peristiwa dugaan pelecehan terjadi, kedua korban masih di bawah umur.

Pos terkait