VOJNEWS.ID – Gubernur Jambi, Al Haris, meminta DPRD Provinsi Jambi untuk segera memanggil pihak pengembang Jambi Business Center (JBC) guna menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Tujuannya adalah mempertanyakan kontribusi JBC terhadap pertumbuhan ekonomi daerah yang dinilai belum terlihat hingga saat ini.
Dalam sesi wawancara bersama vojnews.id, Al Haris minta dewan mempertanyakan, mengapa sampai saat ini JBC belum memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jambi.
“Kalau bicara JBC, sebelum diberikan izin kan juga ada persetujuan dewan. Nah, silahkan dewan panggil JBC itu, tanya kenapa,” kata Al Haris, Senin (21/4/2025).
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi terus memantau pelaksanaan kontrak yang telah disepakati bersama JBC. Ia pun membuka kemungkinan untuk mengevaluasi izin jika pihak pengembang terbukti tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Juwanda, Ketua Fraksi PKB DPRD Jambi, menyampaikan kritik terhadap pembangunan JBC yang dianggap jauh menyimpang dari rencana awal. Menurutnya, proyek tersebut awalnya dirancang mencakup fasilitas seperti mall, hotel, atau apartemen—yang dinilai akan memberikan dampak signifikan bagi perekonomian. Namun kenyataannya, bangunan yang berdiri hanya berupa deretan ruko.
“Kalau hanya ruko, ya tidak sesuai dengan perencanaan. Bangunan itu nantinya juga akan menjadi aset daerah, jadi perlu ditinjau kembali kesepakatan antara pemerintah daerah dan pengembang,” ujar Juwanda, Rabu (9/4/2025).
Masalah lain pun turut mencuat. Keberadaan JBC di kawasan Simpang IV Mayang, Telanaipura, dinilai telah menyebabkan keresahan warga. Pasalnya, setiap kali hujan deras mengguyur, kawasan tersebut kerap dilanda banjir yang diduga akibat penutupan aliran sungai oleh pihak pengembang.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak JBC belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan tersebut.
Peringatan ! Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

