
Rahmat, mewakili BPR, meminta PT SAS menghentikan kegiatan di Aur Kenali karena dikhawatirkan akan menimbulkan dampak jangka panjang. Ia juga menayangkan video mengenai debu batubara di salah satu pelabuhan di Sumatera Selatan sebagai peringatan.
Menanggapi hal itu, Direktur Utama PT SAS, Ridony Gurning, menjelaskan bahwa perusahaannya memiliki komitmen kuat untuk menuntaskan pembangunan jalan khusus demi memastikan kegiatan pertambangan tetap sesuai aturan. Ridony juga menekankan bahwa Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) PT SAS di Aur Kenali berbeda dengan TUKS lain di Jambi.
“Di lokasi TUKS kami tidak ada aktivitas crushing. Justru proses tersebut sudah dilakukan di tambang Sarolangun, sehingga debu dan kebisingan dapat diminimalisir,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ridony menyebut sejumlah langkah mitigasi lingkungan yang sudah diterapkan, mulai dari menyediakan 62 hektare ruang terbuka hijau, penggunaan conveyor tertutup dengan sistem teleskopik, hingga pengaspalan jalan underpass.
Soal video yang viral tentang dampak batubara di RMK Energy Sumatera Selatan, Ridony menegaskan bahwa itu merupakan situasi tahun 2023 ketika terjadi kemarau panjang. Menurutnya, perusahaan tersebut sudah melakukan pembenahan besar dengan teknologi ramah lingkungan hingga kini beroperasi normal kembali.
Terkait keputusan Gubernur Al Haris menghentikan sementara aktivitas di Aur Kenali, Ridony menilai hal itu wajar dan patut dihormati. “Itu keputusan kepala daerah, tentu kami mendengarkan dan menghargainya,” ujarnya.
Di akhir pertemuan, Gubernur Al Haris juga mendorong adanya dialog lanjutan antara masyarakat, PT SAS, dan pemerintah daerah agar seluruh persoalan teknis bisa dibahas secara terbuka.