VOJNEWS.ID – Jumlah 252 permohonan sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 telah dikirim ke Mahkamah Konsitusi (MK) hingga Rabu (11/12) pukul 13.00 WIB. Hanya enam dari 252 permohonan ini diidentifikasi sebagai permohonan tingkat provinsi. Sampai berita ini ditulis, belum ada sengketa yang didaftarkan di MK tentang Pilkada Jakarta 2024.
Sulawesi Tenggara (La Ode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan) membawa enam permohonan untuk Pilkada 2024 di tingkat provinsi; Sumatera Utara (Edy Rahmayadi), Maluku Utara (Aliong Mus), dan Papua Selatan (Darius Gewilom, Saparuddin, dan M Andrean Saefudin).
Sebanyak 201 permohonan sengketa hasil pemilihan bupati-wakil bupati diterima oleh MK, sementara 45 permohonan untuk pemilihan wali kota-wakil wali kota.