Mosi tidak percaya ini juga menyoroti sikap Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Provinsi Jambi, yang dipimpin oleh Sutan Hadil Mahendra. Para kader di Batanghari menilai DPD Jambi seolah mengabaikan persoalan yang dianggap serius ini.
DPD Jambi dituding tidak berani atau lamban dalam mengambil tindakan tegas dan memberikan sanksi terhadap kader yang diduga melanggar kode etik serta moral partai.
Permasalahan ini dinilai menjadi ujian bagi Partai Gerindra dalam menegakkan disiplin internal.
Lebih lanjut, laporan mosi tidak percaya tersebut tidak hanya berfokus pada dugaan isu moralitas. Dokumen itu juga dilaporkan mencakup evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Ketua DPC Gerindra Batanghari sejak penerbitan SK kepengurusan DPC pada tahun 2023.






