VOJNEWS.ID – Warga Bungo Antoi, Kecamatan Tabir Selatan, Merangin, mengungkapkan keluhan terkait dampak limbah yang ditimbulkan oleh PT Sumber Guna Nabati (SGN).
Pada saat rapat yang digelar Komisi III DPRD Kabupaten Merangin, Senin (20/1/2025) warga mengeluhkan kualitas air sumur yang tercemar dengan pH mencapai 3,09, jauh lebih asam dari air jeruk dan tidak layak untuk konsumsi.
Sawal, salah satu warga yang hadir dalam rapat tersebut, menceritakan bahwa sumur miliknya dulu sering digunakan untuk keperluan mandi dan konsumsi keluarga, serta oleh pemilik warung yang berada di dekat pabrik SGN.
Namun, kini mereka tidak lagi berani menggunakan air tersebut karena bau limbah yang menyengat dan kualitas air yang buruk.