Lakukan Pemeriksaan Inisiatif di Kecamatan Renah Mendaluh Tanjabbar, Ombudsman Jambi Temukaan Adanya Maladministrasi Layanan Adminduk

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi

VOJNEWS.IDOmbudsman Jambi melakukan pemeriksaan terhadap dugaan maladministrasi yang terjadi pada layanan administrasi kependudukan yang ada di Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menindaklanjuti informasi yang diterima Ombudsman terkait dengan dugaan maladministrasi tersebut.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, mengatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari program Inisiatif Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) Ombudsman Jambi.

Bacaan Lainnya

Pemeriksaan ini diawali dengan informasi dari Komisi 1 DPRD Tanjabbar saat melakukan audiensi dengan Ombudsman pada Oktober 2025 lalu. Dalam pertemuan tersebut disampaikanlah adanya dugaan maladministrasi di layanan administrasi kependudukan di kecamatan tersebut.

“Setelah mendengar dan mengumpulkan informasi, kami menurunkan tim dari Keasistenan Pemeriksaan Laporan ke Kecamatan Renah Mendaluh dan juga Kuala Tungkal,” sebut Saiful pada Kamis, 11 Desember 2025.

Pos terkait