VOJNEWS.ID – Gubernur Jambi Al Haris menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik Komisi II DPR RI di Rumah Dinas Gubernur, Senin (29/9/2025). Kunjungan ini difokuskan pada pengawasan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor pertanahan, yang menjadi salah satu isu strategis dalam pembangunan nasional.
Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi atas perhatian Komisi II DPR RI terhadap Jambi. Ia berkomitmen, Pemprov Jambi mendukung penuh upaya optimalisasi PNBP dari sektor pertanahan.
“Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen mendukung penuh upaya optimalisasi PNBP dari sektor pertanahan. Hari ini Kepala daerah Bupati dan Walikota silakan sampaikan apa persoalan yang terjadi didaerah masing-masing terkait pertanahan,” ujar Gubernur.
Selain itu, Al Haris juga mengungkapkan bahwa masih banyak konflik lahan di Provinsi Jambi yang seharusnya bisa jadi PNBP.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa pihaknya hadir untuk memastikan pengawasan berjalan ketat, khususnya terkait izin lahan perkebunan yang kerap bermasalah.
“Kami ingin memastikan pengawasan PNBP di sektor pertanahan. Pemerintah saat ini sedang membentuk satgas PKH dan Sawit yang beberapa waktu lalu melakuakn penyitaan terhadap kebun sawit yang tidak memiliki legalitas,” jelas Rifqinizamy.
Ia menambahkan, fenomena luasnya kebun sawit dengan perizinan yang tumpang tindih hingga lahan yang tidak termanfaatkan menjadi persoalan serius. Untuk itu, Rifqinizamy mengingatkan pentingnya peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Menurutnya, GTRA memiliki fungsi memetakan seluruh lahan berdasarkan statusnya. Jika berada di luar kawasan hutan, maka akan dicek legalitasnya. Sementara lahan kosong yang tidak dimanfaatkan dapat direkomendasikan untuk penggunaan yang lebih produktif.
“Fungsi GTRA memetakan seluruh lahan yang ada di wilayahnya berdasarkan status. Kalau di luar kawasan hutan, maka di cek lagi terkait dengan legalitasnya. Kalau lahannya masih kosong dan tidak dimanfaatkan, di rekomendasikan untuk apa,” ujarnya.