“Kami telah meminta pihak terkait untuk segera meninggikan tanggul dan membangun pintu air guna mengatur debit air yang masuk dan keluar ke permukiman masyarakat,” imbuh Mazlan.
Ia menegaskan bahwa permasalahan ini harus diselesaikan dalam waktu satu bulan. Apabila tidak terealisasikan, maka DPRD Provinsi Jambi akan menindak tegas berupa pencabutan izin operasional.
“Dalam minggu ini harus ada solusi cepat terkait pembuatan tanggul dan pintu air. Jika tidak terealisasi, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memberikan sanksi, termasuk kemungkinan pencabutan izin operasional,” tegasnya.
DPRD Provinsi Jambi akan terus mengawasi perbaikan kolam retensi di kawasan JBC, guna memastikan tidak ada lagi dampak banjir yang ditumbulkan di lingkungan masyarakat.