Sementara itu, Juru Bicara Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Sapuan Ansori, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap proyek ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dan temuan Inspektorat.
“Kita menindaklanjuti LHP BPK dan temuan Inspektorat, ini akan kami awasi terus. Hasil tinjauan masih dalam tahapan pemeliharaan selama 7 bulan kedepan, katanya.
Ia turut mengimbau masyarakat Provinsi Jambi untuk menilai secara langsung kondisi di lapangan, terutama jika terdapat isu-isu negatif yang beredar terkait pembangunan Masjid Islamic Center.
“Fakta di lapangan juga harus kita lihat,” tegasnya.