VOJNEWS.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin Muhammad Rivaldi, berencana akan memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Merangin dalam waktu dekat.
Hal tersebut untuk membahas soal pergantian nama dalam kategori 2 (K2) seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini terkait dengan adanya perubahan yang menyangkut nama peserta yang sebelumnya tidak lolos.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Ketua DPRD Muhammad Rivaldi mengungkapkan, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap Kepala BKPSDMD Merangin (Kaban) untuk mempertanyakan persoalan ini.
“Kita akan panggil dalam waktu dekat Kaban BKPSDMD, dan kita akan pertanyakan soal persoalan PPPK ini,” ujar Muhammad Rivaldi.
Perubahan yang menjadi sorotan adalah penggantian nama peserta seleksi PPPK yang semula tidak terdaftar, kini menjadi FI, menggantikan posisi WD yang sebelumnya dinyatakan lolos di peringkat tiga. Perubahan tersebut mendapat protes dari peserta yang merasa dirugikan.