“Setelah sampai di Bayung Lincir, tersangka (AI) ini meminta mobil dihentikan dan bersama dua tersangka lainnya membuang jasad korban ke jurang dalam keadaan tangan dan kaki terikat, dan kepala dililit lakban hitam,” tambahnya.
Dijelaskan oleh Dir Reskrimum bahwa dengan tertangkapnya 3 pelaku ini, tim sudah menyelesaikan perkara ini dengan tuntas.
Namun masih ada 1 hal lagi yang masih di upayakan tim Reskrimum, yaitu untuk bukti kendaraan yang dicuri belum ditemukan. Jika berdasarkan keterangan dari para pelaku, kendaraan ditinggalkan begitu saja di tol Lampung.
” Kami menghimbau bagi masyarakat yang melihat adanya mobil jenis Fortuner warna putih tanpa dokumen sesuai dengan ciri-ciri yang dilampirkan nanti, kami harap segera laporkan kepada pihak kepolisian, ” pungkasnya.