VOJNEWS.ID – Polda Jambi berhasil mengungkap kasus pembunuhan sopir travel yang jasadnya ditemukan di jurang wilayah Bayung Lincir, Sumatera Selatan.
Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti atau lebih dikenal pak Bray. Pihak kepolisian mengungkap kronologi kejadian serta peran tiga tersangka yang telah diamankan.
Menurut hasil penyelidikan, korban merupakan sopir travel yang mengantarkan tiga tersangka, yaitu (HS), (AI), dan (AT) dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat menuju Kota Jambi pada 9 September 2024.
“Ketiga tersangka ini awalnya naik mobil travel yang dikemudikan korban dari Kuala Tungkal menuju Jambi. Di tengah perjalanan, mereka meminta korban mengantar ke daerah Kota Baru, Jambi. Namun, ketika tiba di lokasi yang sepi, tersangka (AT) ini langsung menjerat leher korban dengan tali dibantu juga oleh (AI) yang ikut menarik tali itu,” ujar pak Bray, Senin (10/3/2025).
Korban diketahui sempat berontak, namun tersangka (HS) kemudian melilitkan lakban hitam ke mata dan kepala korban hingga korban tidak lagi bernyawa. Setelah memastikan korban tewas, ketiga tersangka melanjutkan perjalanan menuju Sumatera Selatan dengan menggunakan mobil korban, sebuah Toyota Fortuner warna putih.