“Ada beberapa SMPN juga sdah di panggil dan di cek. Giliran,” tulis Kepsek SMP N 7 Kota Jambi.
Selain pungli, Kepsek SMP N 7 Kota Jambi ini juga diduga melakukan tindakan pidana korupsi kegiatan dana bos pada tahun anggaran 2024.
Hingga saat ini, kami masih menunggu keterangan resmi dari Polresta Jambi terkait dengan adanya pemanggilan Kepsek SMP N 7 Kota Jambi dengan dugaan kasus pungli dan tindak pidana korupsi.