VOJNEWS.ID – Banyaknya minat orang tua siswa/siswi untuk memasuki anaknya ke sekolah favorit sering kali dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk melakukan Pemungutan Liar (Pungli).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari media mmcnews.id, diduga Kepala Sekolah SMP N 7 Kota Jambi berinisial NH melakukan pungli dan sudah dipanggil penyidik Polresta Jambi pada Kamis (06/02/2025).
Saat dihubungi oleh salah satu rekan media, oleh rekan media Kepsek SMP N 7 Kota Jambi tersebut menjelaskan bahwa ia sedang sibuk dan tidak dapet ditemui.
“Ada beberapa SMPN juga sdah di panggil dan di cek. Giliran,” tulis Kepsek SMP N 7 Kota Jambi.
Selain pungli, Kepsek SMP N 7 Kota Jambi ini juga diduga melakukan tindakan pidana korupsi kegiatan dana bos pada tahun anggaran 2024.
Hingga saat ini, kami masih menunggu keterangan resmi dari Polresta Jambi terkait dengan adanya pemanggilan Kepsek SMP N 7 Kota Jambi dengan dugaan kasus pungli dan tindak pidana korupsi.

