VOJNEWS.ID – Anggota DPRD Provinsi Jambi, MRRU, menanggapi laporan dugaan pengeroyokan yang dialami dirinya. Sampai sekarang laporan pada 9 Januari 2025 itu masih didalami oleh Satreskrim Polresta Jambi.
“Kita tunggu saja dari kepolisian,” ujar MRRU, saat diwawancarai oleh sejumlah wartawan usai mengikuti rapat paripurna pelantikan Samsul Riduan sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kamis, 13 Maret 2025.
Ia berkata kejadian ini melampaui batas, menimbulkan trauma serta perasaan tidak nyaman bagi dirinya. Ia meyakini apapun tindakan dan keputusan yang akan diambil oleh Polresta Jambi dalam menangani kasus tersebut berada di bawah payung keadilan.
“Sampai detik ini belum gelar perkara ya. Saya berharap keadilan, saya juga masyarakat, berhak mendapatkan keadilan yang sama,” kata MRRU.
Menanggapi kemungkinan adanya pelaku lain yang turut serta dalam aksi kekerasan tersebut, Rendra menyebutkan, “Lihat nanti hasilnya,” tegas MRRU.
Perlu diketahui, terdapat beberapa saksi yang telah diperiksa polisi, termasuk para terlapor. Para terlapor merupakan istri MRRU, WIP, yang berprofesi sebagai dokter gigi di RSUD Ahmad Rifin Muarojambi, serta kedua mertua MRRU, IY dan Z. Hingga sekarang, belum ada tersangka yang ditetapkan oleh pihak kepolisian.